Jolotundo 23 Januari 2025, Pemerintah Desa Jolotundo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Jolotundo ini dihadiri oleh Forkompincam, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, serta perwakilan dari Lembaga-lembaga dan Wakil dari warga Desa Jolotundo Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang.
Ketua BPD Desa Jolotundo Bapak Agung Wirono dalam sambutannya berharap agar musyawarah ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat desa, khususnya untuk Desa Jolotundo
Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah merupakan suatu laporan yang menggambarkan pelaksanaan kegiatan desa selama satu tahun anggaran. Laporan ini dibuat sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa kepada warga masyarakat.
Tujuan laporan pertanggungjawaban APBDes Menunjukkan proses dan mekanisme penerimaan dan pengeluaran keuangan, Menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan desa selama satu tahun, Menjamin transparansi keuangan desa.